Modul 4: Isu dan masalah budaya dalam pembelajaran IPS di SD
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
Kegiatan Belajar 1
Trend Globalisasi dan Keragaman Budaya
A. Globalisasi
Globalisasi inti katanya adalah global, yang artinya bumi atau dunia. Globalisasi artinya suatu keadaan atau kondisi di mana isu dan masalah yang ada menyangkut berbagai bangsa dan negara atau bahkan seluruh dunia (Nursid Sumaatmadja, 2008). Pengertian lain dari global adalah keseluruhan.
Anderson dalam Kuswaya Wihardit (1999:122) mengatakan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia yang mampu menolak bahkan menghindari globalisasi, tidak ada pilihan lain, kecuali menyesuaikan diri dengan langkah melakukan perubahan. Perubahan yang penting, antara lain menyesuaikan sistem pendidikan, dalam arti penyesuaian seperlunya agar dapat mengantisipasi realita yang ada.
Pendidikan tidak hanya memberikan pengertian dan keterampilan untuk hidup secara efektif dalam masyarakat global dewasa ini, tetapi juga harus memberikan kemampuan untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya peluang-peluang dimasa datang dan mampu menghargai dimasa lampau.
Pendidikan global adalah salah satu sarana agar peserta didik mengerti bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat dunia, sekalipun demikian tidak berarti harus mengingkari dirinya sebagai warga dari sebuah bangsa. Adapun contoh masalah-maslaah dan isu-isu yang sifatnya global, antara lain:
- Krisis energy
- Jurang antara negara kaya dan miskin
- Kepadatan penduduk
- Populasi
- Perang nuklir
- Perdagangan internasional
- Komunikasi
- Perdagangan obat terlarang
B. Keragaman Budaya
Keragaman budaya dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu masyarakat memiliki lebih dari satu perangkat gagasan , tindakan dan hasil karya (Koentjaraningrat, 1980:193). Keanekaragaman budaya bisa diperkenalkan sejak usia sekolah dasar, di Indonesia sejak kelas 1, dimulai dengan memperkenalkan perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik di kelasnya.
Faktor-faktor yang menghambat proses pembaruan, antara lain:
- Kurang pengetahuan terhadap kebudayaan yang dihadapi
- Sifat takut terhadap kekuatan dari kebudayaan lain atau inferioritas
- Memandang terlalu tinggi terhadap kebudayaan sendiri dan memandang rendah kebudayaan lain atau perasaan superioritas
C. Globalisasi dan Keragaman Budaya di Indonesia
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia merasakan gelombang globalisasi yang semakin lama seakin terasa menerpa segala segi kehidupan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, sosial dan budaya.
Trend globalisasi akhir-akhir ini yang elanda Indonesia adalah penggunaan jaringan internet dalam telekomunikasi. Orang Indonesia dapat mengetahui apa pun tentang negara dan bangsa lain, sebaliknya bangsa lain pun bisa memperoleh informasi yang berkaitan dengan Indonesia.
Dengan melihat keuntungan dan kerugian yang diakibatkan oleh gencarnya arus globalisasi, rasanya kita sepakat bahwa kita harus mewaspadai perkembangan lebih lanjut demi kelangsungan generasi muda kita dimasa yang akan datang. Pembentukan warga negara yang baik bisa dilakukan melalui, antara lain pendidika formal, pendidikan yang mamppu menghasilkan peserta didik yang menghormati dan menghargai keberagaman budaya. Bahkan perbedaan budaya harus dianggap sebagai suatu modal untuk memperkaya budaya itu sendiri.
D. Pembelajaran IPS Dalam Era Globalisasi dan Keragaman Budaya
Globalisasi di satu sisi menyadarkan kita akan adanya kesamaan dalam kehidupan manusia dimuka bumi ini, ada kesamaan kebutuhan dan keinginan, sementara di sisi lainnya keanekaragaman budaya mengajarkan kepada kita bahwa ada perbedaan diantara manusia sebagai pendukung kebudayaannya.
Fungsi pembelajaran IPS, antar lain membantu peserta didik untuk mengembangkan kemampuan pemahaman terhadap diri pribadinya, menolong mereka untuk mampu mengetahui dan menghargai masyarakat dengan keanekaragaman budaya, memperkenalkan proses sosialisasi, memberikan pengertian tentang pentingnya mempertimbangkan masa lampau dan masa kini dalam engambil keputusan untuk masa datang, mengembangkan keterampilan menganalisis dan memecahkan masalah serta membimbing pertumbuhan dan pengembangan, berpartisipasi dalam aktivitas di masyarakat (Skeel, Wihardit, 1999:11)
Pebelajaran keanekaragaman dalam IPS haruslah mengandung tujuan, sebagai berikut:
- Mampu mentransformasikan bahwa “Sekolah” akan memberikan pengalaman dan kesempatan yang sama kepada kepada semua peserta didik baik putra maupun putri sekalipun mereka memiliki perbedaan budaya, sosial, ras, dan kelompok etnik.
- Membimbing peserta didik untuk mengembangkan sikap-sikap positif dalam mendakati masalah perbedaan budaya, ras, etnik, dan kelompok agama.
- Mendorong peserta didik untuk tidak jadi kelompok yang dirugikan, dengan cara memberikan keterampilan dalam mengambil keputusan dan mengembangkan sikap-sikap sosial.
Sementara pebelajaran globalisasi dalam IPS harus mengandung tujuan, seperti berikut ini:
- Mampu menanamkan pengertian bahwa sekalipun mereka berbeda, tetapi sebagai manusia memiliki kesamaan-kesamaan.
- Membantu peserta didik memahami kenyataan bahwa ada masalah-masalah yang dihadapi bersama, yaitu masalah kelebihan penduduk bumi, pencemaran air dan udara, kelaparan dan masalah-masalah global lainnya.
- Membantu peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap masalah-masalah dunia dan keterampilan menganalisis informasi yang diterimanya.
Dari tujuan-tujuan yang terumuskan di atas, jelas bahwa melalui pembelajaran IPS diharapkan akan lahir generasi muda yang penuh pengertian akan keragaman budaya dan ikut bertanggung jawab dan peduli terhadap masalah dan isu global sesuai dengan tingkat pendidikan dan kematangan jiwa.
Kegiatan Pembelaran 2
Masalah-masalah lingkungan dan Pendidikan Lingkungan
Menurut undang-undang RI no 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup merupakan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda , daya , keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lima konsep-konsep lingkungan hidup:
1. Lingkungan Abiotik
Yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme hidup.
2. Lingkungan Biotik
Yaitu segala sesuatu yang ada disekitar makhluk hidup yang berupa organisme hidup.
3. Lingkungan alam
Yaitu kondisi alamiah baik secara abiotik maupun biotik yang belum banyak dipengaruhi oleh tangan-tangan manusia.
4. Lingkungan Sosial
Yaitu manusia baik secara individu maupun kelompok yang ada diluar dirinya.
5. Lingkungan Budaya
Yaitu segala sesuatu baik secara materi maupun non materi yang di hasilkan manusia melalui proses penciptaan rasa , karsa dan karyanya.
Menurut Nursid Sumaatmajda (1999:46-65 ), ada empat masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup manusia :
1. Perkembangan Populasi manusia yang cepat
2. Daya dukung lingkungan yang tidak memadai
3. Keterbatasan daya dukung lingkungan hidup dan kemampuan manusia
4. Ketimpangan hidup itu sendiri
Salah satu ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup adalah ekologi. Ekologi memiliki Cakupan studi yang meliputi :
a. Auteknologi
b. Sinekologi
c. Ekologi Habitat
d. Ekologi Taksonomi
Kegiatan Belajar 3
Masalah-masalah hukum , Ketertiban, dan kesadaran hukum
Hukum merupakan kumpulan aturan-aturan ( baik yang tertulis maupun yang tidak ) tersebut akan bersifat memaksa karena mau tidak mau harus ditaati oleh setiap individu ( tanpa kecuali ) .
A. Masalah-masalah hukum
Masalah-masalah adalah berbagai permasalahan yang muncul sebagai akibat dari interaksi atau pergaulan manusia sebagai makhluk sosial.
B. Ketertiban
Ketertiban ialah suatu keadaan yang menunjukkan adanya patokan , aturan atau pedoman maupun petunjuk yang berlaku dan ditaati oleh setiap individu didialam pergaulan antara pribadi atau golongan (masyarakat ).
C. Kesadaran Hukum
Kesadarn Hukum ialah suatu sikap individu untuk menerima dengan rela dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari peristiwa hukum yang terjadi.
D. Hubungan Masalah Hukum , Ketertiban , dan kedaraan hukum dengan Pendidikan IPS.
Sesuai dengan kompleksitas ( kerumitan ) dan kemajemukan yang dkandung oleh berbagai permaslahan yang muncul dalam masyarakat maka IPS muncul menjadi suatu bahan kajian yang mencoba menelaah permasalahan dengan menggunakan berbagai segi atau berbagai sudut pandagan sehingga akan melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Misalnya, masalah orbanisasi akan dikaji , tidak hanya dari segi biografis (kependudukan) tetapi juga dari segi ekonomi, sejarah, antropologi, sosiologi, hukum, politk.
Melalui pendidikan IPS kita dapat membentuk siswa sebagai warga negara yang mendukung ketertiban sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku misalnya :
- Upaya dalam mensosialisasikan perlunya memelihara lingkungan alam yang sehat, sehingga pendirian pabrik yang tidak memnuhi persyaratan (menimbulkan polusi dan merusak lingkungan) akan mendapat sangsi hukum.
- Menanamkan kesadaran hukum dalam diri peserta didik sebagai wajib pajak (pajak kendaraanm tanah, rumah, pendapatan, dan sebaginya ).
- Menanamkan saling pengertian antar individu peserta didik dalam menghormati ha dan kewajiban masing-masing da sebagainya.
Menurut Cerlach dan Lamprecht’s hubungan tujuan aspek hukum dengan pendidikan sosial antara lain :
- Untuk menanamkan pemahaman peserta didik terhadap aspek-aspek sosial dan sistem hukum yang dikandungnya, serta bagaimana peserta didik dapat berpartisipasi secara aktif didalam melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum.
- Menanamkan sikap-sikap , nilai-nilai , dan pemahaman mereka terhadap hukum dan sistem yang berlaku .
- Mengembangkan kemmpuan berpikir kritis peserta didik dan keterampilan dalam memecahkan permaslahan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pengkajian aspek-aspek hukum melaui pendidikan IPS akan berkontribusi besar terhadap upaya penanaman pemahaman peserta didik didalam permasalahan hukum, ketertiban, dan kesadaran hukum.
Posting Komentar untuk "Modul 4: Isu dan masalah budaya dalam pembelajaran IPS di SD"