Modul 6: KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
PEMBELAJARAN KE-1
LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
A. Pengertian KTSP
Menurut BNSP, KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang disusun oleh dan dilaksanakan di sekolah sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan siswa. Dengan memperhatikan pengertian KTSP, dapat dikemukakan bahwa setiap sekolah akan memiliki kurikulum yang berbeda satu sama lain.
Landasan Atau Rasional KTSP Menurut Bolstad, pengembangan kurikulum berbasis sekolah menyediakan mekanisme bagi sekolah untuk: 1. Memenuhi kebutuhan dan minat siswa secara lebih baik 2. Mengaitkan belajar disekolah ke dalam pengetahuan dan sumber lokal 3. Peka terhadap ide-ide dan teknologi baru dalam pendidikan 4. Mengambil keuntungan dari kesempatan yang disebabkan oleh struktur kurikulum dan asesmen baru.
Pengembangan kurikulum oleh sekolah diperlukan agar sekolah dapat memperikan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan belajar siswa, serta memenuhi tuntutan perkembangan daerah dan kebutuhan nasional. Atau dengan kata lain, pengembangan KTSP memungkinkan sekolah untuk resposif terhadap kebutuhan dan minat pendidikan para siswa dan masyarakat.
B. Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
Beberapa prinsip dalam pengembangan KTSP tingkat satuan SD, antara lain:
- Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
- Beragam dan Terpadu
- Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
- Relevan dengan Kebututuhan Kehidupan
- Menyeluruh dan Berkesinambungan
- Belajar Sepanjang Hayat
- Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
C. Proses Pengembangan KTSP dan Dasar Pengembangan KTSP
- Undang-undang Republik Indonesia No 26 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
- Keputusan Mentri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No 22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
- Keputusan Mentri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
PEMBELAJARAN KE-2
A. PROSEDUR PENGEMBANGAN KTSP
Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan kurikulum adalah :
- Penyiasapan dan penyusunan
- Reviu dan revisi
- Finalisasi
- Pemantapan dan penilaian
Menurut BNSP, KTSP terdiri atas beberapa komponen, yaitu:
- Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
- Struktur dan muatan kurikulum
- Kalender pendidikan
- Silabus
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengembangan KTSP, antara lain:
- Analisis konteks
- Menelaah standar kompetensi lulusan dan standar isi
- Mengembangkan kompotensi untuk program muatan lokal dan pengembangan diri
- Memilih serta mengorganisasikan pengalaman belajar dan materi
- Menetapkan pendekatan dan prosedur asesmen
B. PENGEMBANGAN SILABUS
Langkah yang harus dilakukan dalam mengembangkan silabus adalah :
- Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
- Mengedentifikasi materi pokok/pembelajaran
- Mengembangkan kegiatan pembelajaran
- Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
- Menetukan jenis penilaian
- Menentukan alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar
C. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENGEMBANGAN KTSP
Adapun Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP yaitu :
- Kepala sekolah
- Guru
- Komite sekolah
- Narasumber
- Dinas pendidikan
- Pihak yang berkepentingan dengan pihak sekolah
Posting Komentar untuk "Modul 6: KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN"