SOLUSI UNTUK AKUN PTK YANG TERVERIFIKASI DENGAN AKUN OPERATOR SEKOLAH
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Amiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Amiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Amiin….
- Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Amiin….
Pada aplikasi dapodik versi 2021 ini terdapat beberapa pembaharuan salah satu diantaranya adalah adanya verifikasi akun baik itu untuk PTK (Guru), Tendik (Kepala Sekolah), maupun akun Operator Sekolah.
Oh, ya…disini terdapat perbedaan antara akun PTK dan Tendik serta akun Operator Sekolah, kalau akun PTK dan Tendik itu merupakan akun pribadi masing-masing yang bisa digunakan untuk keperluan yang bersangkutan, misalnya untuk PTK yang telah bersertifikasi bisa melakukan hasil validasi Info GTK secara mandiri dengan menggunakan akun yang dimilikinya. Dan akun Operator Sekolah tentu digunakan untuk keperluan sekolah, misalnya login untuk Verval PD (Memperaiki kekeliruan biodata siswa), Verval PTK (Memperbaiki kekeliruan biodata PTK), Lapor BOS Online dan masih banyak lagi untuk keperluan yang lainnya.
Nah, yang menjadi permasalahan adalah apa jadinya jika seorang PTK merangkap menjadi Operator Sekolah dengan memiliki akun yang sama?? Hemm….cukup membingungkan, jika 1 (satu) akun digunakan untuk 2 (dua) kegiatan, antara diri pribadi dengan sekolah.
Jika Dapodik pada versi sebelumnya untuk permasalahan akun ini cukup lah mudah untuk diselesaikan, sebab bisa diganti langsung melalui aplikasi dapodik tapi pada aplikasi dapodik versi 2021 ini setiap akun harus terverifikasi melalui situs sp.datadik.kemdikbud.go.id. Sehingga dengan begitu menjadikan kita sulit untuk merubahnya kembali jika terdapat masalah karena akun yang sama.
Jika anda memiliki masalah akun yang PTK yang terverifikasi dengan akun Operator Sekolah, maka semoga dengan adanya artikel yang sederhana ini dapat membantu memberikan solusi untuk mengatasinya.
Langsung saja CEKIDOT!!!!!!
Solusi Untuk Akun PTK Yang Terverifikasi Dengan Akun Operator Sekolah
Hal ini terjadi karena akun PTK dengan akun Operator Sekolah sama dan untuk mengatasinya, ada beberapa langakh yang bisa dilakukan, diantaranya:
- Membuat akun baru yang berbeda baik itu untuk PTK maupun untuk Operator Sekolah. Usahakan menggunakan akun Gmail biar lebih praktis dan umum digunakan
- Jika akun telah berhasil dibuat, selanjutnya anda dapat berkoordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan Kabupaten setempat untuk meminta tolong agar dapat mereset ulang akun Operator Sekolah yang ada. Reset yang dilakukan adalah menonaktifkan akun terdahulu, lalu kemudian mengaktifkan akun Operator Sekolah yang baru. Hal ini perlu dilakukan agar akun tersebut tidak bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga akun terdahulu harus di non-aktifkan
- Jika akun Operator Sekolah telah diaktifkan oleh Operator Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, selanjutnya anda dapat melakukan Unistall aplikasi dapodik
- Setelah proses Unistall selesai dilakukan, selanjutnya restars laptop anda dan tunggu hingga menyala kembali
- Lakukan instalasi aplikasi dapodik hingga selesai dan sebelum melakukan registrasi, sebaiknya anda mendownload Prefill dapodik terlebih dahulu menggunakan akun Operator Sekolah yang baru saja di aktifkan dan apabila berhasil unduh Prefill Dapodik berarti akun memang benar-benar telah siap untuk digunakan. Dan jika tidak berhasil unduh Prefill Dapodik dengan beragam keterangan, maka sebaiknya anda kembali berkoordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan Kabupaten.
- Silahkan registrasi secara offline
- Aplikasi dapodik pun telah siap digunakan kembali
Selanjutnya yang harus anda lakukan adalah memverifikasi akun terlebih dahulu, baru nantinya melakukan sinkronisasi dapodik. Adapun langkah-langkahnya, antara lain:
1. Silahkan kunjingi link: sp.datadik.kemdikbud.go.id
2. Login menggunakan akun Operator Sekolah yang baru
3. Lakukan verifikasi hingga selesai
4. Pada menu “akun” silahkan tambahkan akun PTK yang baru saja dibuatkan tadi
5. Khusus untuk akun PTK lakukan verifikasi pada laman ptk.datadik.kemdikbud.go.id
6. Setelah melakukan verifikasi tugas anda pun selesai dan berhasil menyelesaikan masalah yang ada
Yang perlu anda INGAT adalah akun masing-masing PTK harus berbeda dengan akun Operator Sekolah yang digunakan untuk aplikasi Dapodik.
Demikianlah apa yang dapat saya tuliskan, semoga artikel sederhana ini bermanfaat dan dapat membantu masalah anda. Dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan dan apabila ada solusi lain untuk mengatasi masalah seperti diatas, maka anda dapat menuliskannya pada kolom komentar dibagian bawah artikel ini sebagai tambahan wawasan baru terutama untuk penulis.
terimakasih atas solusinya dan semoga sukses selalu
BalasHapus