Pembaruan Yang Ada Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 Untuk Semester Ganjil
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
Apakah sekolah anda telah melakukan instalasi aplikasi dapodik yang akan digunakan untuk semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022?
Jika belum maka segeralah untuk melakukan instalasi dan registrasi untuk aplikasi dapodik versi 2022 ini.
Andaipun anda telah melakukan penginstalan dan registrasi tentu sudah mengetahui tentang beberapa pembaharuan yang ada pada aplikasi dapodik versi 2022, baik itu melalui berita yang beredar maupun melalui panduan tentang aplikasi dapodik versi 2022.
Pembaruan Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 Untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022
Beberapa pembaruan yang ada pada aplikasi dapodik versi 2022, diantaranya adalah:
- [Pembaruan] Penambahan atribut alamat_jalan, rt, rw, nama_dusun, desa_kelurahan, kode_wilayah, kode_pos, lintang, bujur dan wilayah pada formulir tanah. Apabila tidak diisi maka keterangan yang ada pada validasi Sarpras akan Invalid.
- [Pembaruan] Penambahan atribut sub-ruang pada formulir ruang khusus jenjang SMK.
- [Pembaruan] Penambahan panjang karakter pada atribut No SKHUN dan No Peserta Ujian pada formulir registrasi peserta didik.
- [Pembaruan] Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan pada riwayat sertifikasi GTK.
- [Pembaruan] Penambahan atribut jenis bidang usaha pada formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
- [Pembaruan] Penambahan atribut pekerjaan pada formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
- [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara. Pada menu tabel dinamis ini akan diberikan penjelasan tentang jumlah ruangan yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan, misalnya jumlah ruang kelas ada berapa, jumlah ruang laboraturium, ruang UKS, ruang dewan guru, ruang pimpinan/kepala sekolah, dan sebagainya. Diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya yang ada pada sekolah anda dan jika tidak memiliki ruangan yang dimaksud bisa mengisikannya dengan angka 0 (nol).
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait syarat menjadi Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait sanitasi.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait pengisian KIP/PIP.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas minimal masuk peserta didik untuk jenjang TK adalah 4 tahun.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas maksimal peserta didik untuk jenjang PAUD (TK, KB, TPA dan SPS) adalah 7 tahun.
- [Pembaruan] Penambahan validasi terkait batas maksimal peserta didik adalah 72 tahun (Sesuai usia harapan hidup pendudukan Indonesia).
- [Pembaruan] Penambahan info terkait pengisian Survey PTM.
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
- [Perbaikan] Perubahan bisnis proses pada penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
- [Perbaikan] Perubahan paksa untuk merubah password pada pertama kali login (Pergantian password secara rutin).
Demikianlah beberapa pembaruan yang ada pada aplikasi dapodik versi 2022 kali ini dan jika dihitung-hitung total pembaruan ini berjumlah sekitar 15 buah. Ada pembaruan yang khusus ditujukan untuk satuan pendidikan saja, seperti khusus untuk SMK, TK, PAUD, PKBM dan SKB, sedangkan yang lainnya ada yang untuk umum dalam artian untuk seluruh satuan pendidikan yang menggunakan aplikasi dapodik, baik itu tingkat TK/PAUD, SD/SMP, maupun SMA/SMK.
Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami.
Posting Komentar untuk "Pembaruan Yang Ada Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022 Untuk Semester Ganjil"