Cara Mengetahui Calon Penerima Insentif Untuk Guru Madrasah
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
Rasa syukur dengan ucapan Alhamdulillah atas rezeki yang diterima bagi guru-guru disekolah madrasah, baik itu tingkat negeri maupun swasta dan dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga tingakat Madrasah Aliyah (MA).
Rezeki yang diterima adalah berupa insentif khusus bagi guru bukan PNS ditahun 2021 ini. Berdasarkan surat edaran dari Kemenag RI tertanggal 25 Oktober 2021 yaitu tentang percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk guru Bukan PNS Tahun 2021.
Adapun isi dari surat edaran tersebut dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat melaksanakan beberapa hal berikut, diantaranya:
- Daftar penerima bantuan insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada data SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai dengan juknis.
- Menyampaikan kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening sebagaimana terlampir agar dapat segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di Bank BRI terdekat untuk mendapatkan dana insentifnya.
- Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum mendapat nomor rekening sebagaimana terlampir untuk segera melakukan perbaikan atau update data di SIMPATIKA, agar proses pembuatan nomorrekening dapat segera dilaksanakan.
- Untuk Provinsi Banda Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia
- Jika ditemukan perbedaan data simpatika dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Lantas bagaimana cara mengetahui apakah diri kita sebagai calon penerima insentif atau tidak? Berikut langkah dan cara yang bisa dilakukan.
Cara Mengetahui Calon Penerima Insentif Untuk Guru Madrasah
Nah, bagi anda yang ingin mengetahui apakah termasuk orang yang menerima insentif guru Bukan PNS Tahun 2021 ini atau tidak, berikut caranya:
- Klik link berikut: https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/tunjangan-insentif
- Silahkan pilih menu dengan gambar 3 garis di pojok atas sebelah kiri
- Maka akan muncul nama seluruh provinsi yang ada di Indonesia
- Silahkan pilih dan klik nama provinsi sesuai dengan tempat kerja anda, maka otomatis file dalam bentuk excel akan terdwonload
- Silahkan di cek apakah nama anda terdaftar sebagai calon penerima insentif guru Bukan PNS Tahun 2021 atau tidak
Catatan: Bagi anda yang belum terdaftar sebagai calon penerima Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021 khusus bagi guru madrasah mungkin bisa melakukan pengecekan pada website SIMPATIKA, mungkin saja anda belum terdaftar atau belum aktif pada website SIMPATIKA yang dirancang khusus untuk guru madrasah.
Dan harapan kita bersama adalah untuk guru bukan PNS khususnya yang bertugas disekolah madrasah, baik dari sekolah swasta maupun negeri dapat menerima insentif. Setidaknya dengan adanaya insentif yang diterima ini akan memberikan kesejahteraan dan juga perhatian lebih kepada guru-guru yang berstatus Bukan PNS.
Akhir Kata
Mungkin itu saja yang dapat mimin tuliskan yaitu tentang Cara Mengetahui Calon Penerima Insentif Untuk Guru Madrasah. Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan.
Dan bagi anda yang mengetahui informasi lainnya tentang insentif guru Bukan PNS tahun 2021 khususnya untuk guru madrasah, maka agar sekiranya dapat berbagi dikolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini.
Posting Komentar untuk "Cara Mengetahui Calon Penerima Insentif Untuk Guru Madrasah"