Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Memutakhirkan Data Sarpras Di Dapodik 2022.d

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Cara Memutakhirkan Data Sarpras Di Dapodik 2022.d

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Dilansir dari situs https://dapo.kemdikbud.go.id/berita tertanggal 25 Februari 2022 mengenai Pemutakhiran Data Sarpras yang ada pada aplikasi dapodik, lebih khususnya dapodik versi 2022.d yang baru saja diliris.

Maka dari itu berdasarkan berita tersebut diharapkan agar setiap satuan pendidikan dapat memvalidasi isian kondisi sarpras yang ada pada aplikasi dapodiknya. Selain mengisikan kondisi sarpras yang ada pada aplikasi dapodik, dilakukan jua pengisian sarana dan prasarana yang tersedia disetiap satuan pendidikan guna dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang tentunya sesuai dengan kriterianya.

Tujuan dari pemenuhan terhadap sarpras ini adalah agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Dan dalam rangka peningkatan mutu Kualitas sarpras, maka Satuan Pendidikan perlu melakukan pemutakhiran data kerusakan bangunan sarpras pada Aplikasi Dapodik.

Kelengkapan data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana serta penilaian tingkat kerusakan bangunan dan ruangan. Adapun cara untuk mengisi kondisi kerusakan bangunan pada dapodik, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Perbaikan Kerusakan Bangunan:

Cara Memutakhirkan Data Sarpras Di Dapodik 2022.d

Untuk mengisikan kondisi kerusakan bangunan ini, dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Pilih menu Sarpras, submenu Tanah dan Bangunan
  • Selanjutnya pilih satu baris tanah untuk mengaktifkan menu yang ada dibagian bawah
  • Silahkan pilih Bangunan yang akan diisikan nilai kerusakannya dan tekan tombol kondisi
  • Silahkan Isi kondisi Pondasi, Struktur dan Atap bangunan tersebut sesuai dengan keadaan riil dilapangan
  • Apabila telah selesai mengisikan nilai kerusakan bangunan tersebut, selanjutnya menu simpan dan tutup.

2. Perbaikan Kerusakan Sarana/Ruang:

Cara Memutakhirkan Data Sarpras Di Dapodik 2022.d

Untuk mengisikan kondisi kerusakan ruangan ini, dapat dilakukan dengan cara berikut:

  • Pilih Ruangan yang akan diisikan kondisinya yang terdapat pada menu Sarpras, submenu bangunaan/ruangan didapodik, misalnya pilih  ruang kelas, ruang Kepala Sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, kamar mandi atau WC maupun ruang penunjang
  • Silahkan pilih tanda (+) untuk menampilkan detail ruangan yang ada pada setiap bangunan
  • Pilih salah satu ruang yang akan diisikan kondisinya, kemudian tekan menu kondisi ruang
  • Selanjutnya silahkan isi persentase tingkat kerusakannya, mulai dari kerusakan dinding, kaca, pintu, kusen, plafon, lantai, utilitas, instalasi air dan finishing
  • Setelah semua isian persentasi dilakukan, silahkan pilih menu simpan dan tutup.

Catatan: Untuk mengisikan persentasi kerusakan suatu bangunan maupun suatu ruangan terdapat ketentuan yang telah berlaku, misalnya jika kaca yang ada disuatu ruang pecah maka tidak perlu menuliskan isian 100% kerusakan, cukup dengan nilai yang sudah ditentukan berdasarkan dari hitungan Dinas PUPR.

Download Panduan Pemutakhiran Data Sarana Prasarana (Sarpras) di Dapodik disini

Download Panduan Perhitungan Kerusakan Bangunan disini

Download langsung melalui laman https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/WdxRCoRGwgxam3j

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagika mengenai Cara Memutakhirkan Data Sarpras Pada Dapodik 2022.d. Yang mana maksud dari memutakhirkan itu sendiridapat diartikan sebagai suatu tindakanyang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan guna melakukan validasi terhadap kondisi bangunan dan juga berbagai macam jenis ruangan yang dimilikinya sesuai dengan keadaan riil dilapangan. Dengan adanya validasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan, maka dapat diketahui berapa bangunan dan ruangan yang perlu mendapatkan perbaikan melalui alokasi Dana DAK Sekolah.

Apabila bangunan yang ada di satuan pendidikan sudah mengalami rusak berat tentunya dapat mengganggu kenyamanan dalam proses kegiatan belajar dan bahkan dapat membahayakan warga sekolahnya. Dan tentunya bangunan yang rusak berat tersebut menjadi perhatian dari pemerintah agar dapat dilakukan perbaikan sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan lancar dan keamanan warga sekolah lebih terjaga.   

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.   

Posting Komentar untuk "Cara Memutakhirkan Data Sarpras Di Dapodik 2022.d"