Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√ CARA REGISTRASI KEANGGOTAAN YAYASAN PADA LAMAN SDM PUSDATIN TAHUN 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

√ CARA REGISTRASI KEANGGOTAAN YAYASAN PADA LAMAN SDM PUSDATIN TAHUN 2022

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Cara Registrasi Keanggotaan Yayasan Pada Laman SDM PUSDATIN Tahun 2022

Pusat Data dan Teknologi Informasi atau yang sering disebut sebagai Pusdatin adalah sebuah laman website yang dimiliki oleh Kemendikbudristek dengan tugas sebagai pengumpul, pemeriksa dan pengolah data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data, sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Untuk mengakses berbagai laman seperti VervalPD, VervalSP, VervalPTK dan Vervalyayasan dilakukan registrasi akun terlebih dahulu pada laman SDM PUSDATIN dan apabila sudah disetujui atau akun sudah aktif barulah kita dapat mengakses berbagai laman tersebut. Laman verval sangat penting bagi satuan Pendidikan, salah satu misalnya VervalPD yang berisikan data siswa sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi dapodik. Siswa yang termasuk pada menu RESIDU di vervalPD biasanya siswa yang memiliki beragam permasalahan data, seperti siswa aktif yang ganda, NIK tidak ditemukan, NISN ganda dan sebagainya. Meskipun masalah data siswa ini tidak terleihat pada aplikasi dapodik, tetapi pada laman VervalPD kita dapat mengetahuinya dan tentunya tugas kita sebagai operator sekolah untuk memperbaikinya.

Jadi, untuk memperbaiki data tersebut hal utama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi diri terlebih dahulu barulah selanjutnya dapat mengakses berbagai macam layanan tersebut. SDM PUSDATIN tidak hanya diperuntukkan untuk sekolah dibawah naungan Kemdikbudristek saja, tetapi juga diperuntukkan oleh sekolah dibawah naungan Kemenag seperti halnya sekolah Yayasan, baik itu swasta maupun negeri.

Dan dalam kesempatan kali ini mimin akan berbagi dengan menuliskan Cara Registrasi Keanggotaan Yayasan Pada Laman SDM PUSDATIN Tahun 2022. Jadi, cara ini bisa dilakukan oleh sekolah Yayasan seperti halnya Raudatul Athfal (RA) yang ingin mengakses laman Verval sesuai dengan keperluan sekolahnya.

Sebelum melakukan registrasi pendaftaran keanggotaan, terlebih dahulu mempersiapkan beberapa persyaratan sebagai anggota SDM, seperti halnya:

  1. Data identitas yaitu NIK tervalidasi dengan data Dukcapil;
  2. Surat Penugasan asli yang masih berlaku dan ditandatangani oleh pejabat berwenang 
  3. Memiliki email yang valid dan aktif 
  4. Memiliki Kode Registrasi bagi anggota dari Satuan Pendidikan 
  5. Memiliki Kode Referal bagi anggota dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi, LPMP/PPBPPAUDDikmas dan Kemenag (Pendis, Bimas Kristen/Katolik/Hindu/Budha).

Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, barulah selanjutnya kita lakukan registrasi keanggotaan SDM PUSDATIN. Berikut cara atau langkahnya untuk melakukan registrasi:

  1. Silahkan kunjungi laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Pada laman SDM Pusdatin, silahkan pilih menu REGISTRASI yang ada dibagian atas (Ketika mengakses dengan laptop/PC) dan pilih YAYASAN
  3. Maka akan muncul menu isian PENDAFTRAN KEANGGOTAAN YAYASAN, silahkan anda isi mulai dari: 1) NIK, 2) Gelar Depan, 3) Nama, 4) Gelar Belakang, 5) Tempat Lahir, 6) Tanggal Lahir, 7) Jenis Kelamin, 8) Email, 9) Telepon, 10) Password dan Konfirmasi Password, 11) Pilih Kab/Kota, 12) Pilih Nama Kecamatan, 13) Pilih Nama Yayasan, 14) Kode Referral, dan terakhir uploada SURAT TUGAS yang ditandatangani oleh Kepala Yayasan dan berstempel basah
  4. Jika pada poin nomor 3 diatas sudah terisikan, Langkah terakhir silahkan pilih dan klik menu REGISTRASI 
  5. Untuk mengetahui STATUS REGISTRASI sudah diterima atau belum, silahkan anda pilih dan klik menu STATUS REGISTRASI pada laman SDM PUSDATIN. Silahkan isikan alamat email yang anda daftarkan tadi dan masukkan kode Captcha yang terlihat, lalu pilih STATUS. Apabila Email Sudah Aktif itu menandakan bahwa registrasi yang dilakukan sudah berhasil atau diterima dan anda dapat gunakan untuk login pada laman Verval yang diinginkan.

Catatan: Saat melakukan pendaftaran email dan menuliskan passwordnya, perlu anda ketahui bahwa untuk password itu sendiri tidak harus yang terdaftar pada saat anda membuat akun email untuk pertama kalinya, tetapi dapat menggunakan password lain dengan mengandung 8 karakter tulisan seperti terdiri dari huruf kapital, huruf kecil, angka dan tanda baca ( !, @, #, $, &, * ).

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai cara Cara Registrasi Keanggotaan Yayasan Pada Laman SDM PUSDATIN Tahun 2022. Yang mana tujuan dari registrasi keanggotaan pada laman SDM Pusdatin ini adalah agar setiap satuan Pendidikan dapat mengakses berbagai layanan yang diberikan guna memenehui keperluan sekolahnya, seperti halnya layanan VervalSP, VervalPD, VervalPTK, dan Vervalyayasan. Semua laman tersebut memiliki perannya masing-masing, misalnya VervalPTK berisikan data PTK yang ada pada sekolah dan sesuai dengan yang terdaftar di aplikasi dapodik, lalu ada VervalPD berisikan data Peserta Didik (PD) sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi dapodik.

Bagi anda yang mengetahui berbagai macam informasi mengenai SDM Pusdatin dapat sekiranya berbagi dengan menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.  

Posting Komentar untuk "√ CARA REGISTRASI KEANGGOTAAN YAYASAN PADA LAMAN SDM PUSDATIN TAHUN 2022"