Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[NEW] CARA MENGISI DAN MENCETAK BUKTI PENDATAAN NON ASN TAHUN 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

[NEW] CARA MENGISI DAN MENCETAK BUKTI PENDATAAN NON ASN TAHUN 2022

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Cara Mengisi Dan Mencetak Bukti Pendataan Non ASN Tahun 2022

Apabila pada waktu lalu anda telah membuat akun untuk login pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id maka tahap selanjutnya yang harus anda lakukan adalah mengisi Riwayat pekerjaan. Namun sebelum mengisikan Riwayat pekerjaan terlebih dahulu anda mengisikan data pribadi pada kolom yang telah tersedia, mulai dari:

Tempat lahir sesuai KTP dan tempat lahir setingkat kabupaten/kota

Mengisikan gelar depan dan belakang yang dimiliki

Status perkawinan

Alamat domisili

Agama

Foto dengan latar biru

Foto KTP

Setelah mengisi kolom-kolom tersebut barulah kitab bisa mengisikan menu Riwayat pekerjaan dan perlu anda ketahui bahwa Riwayat pekerjaan ini dapat ditambahkan secara urut 5 tahun kebelakang dari hasil inputan instansi, misalnya inputan instansi Riwayat pekerjaan tahun 2021 maka kitab isa menambahkan Riwayat pekerjaan untuk tahun 2020, 2019, 2018 dan 2017. Begitu juga apabila anda sering mengalami mutase saat bekerja maka Riwayat pekerjaan dapat ditambahkan untuk 5 tahun kebelakang.

Sebelum mengisikan Riwayat pekerjaan ini ada baiknya anda mempersiapkan beberapa dokumen seperti bukti pembayaran honorarium sekolah dan SK Pengangkatan yang bertanda tangan kepala sekolah. Apabila anda menambahkan Riwayat pekerjaan tahun 2020, maka nantinya harus mengupload SK Pengangkatan tahun 2020 dan bukti pembayaran honorarium selama tahun 2020 dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 2 MB. Dan jangan lupa untuk pengisian pendataan Non ASN ini hendaknya menggunakan laptop atau PC agar lebih mudah, kalua menggunakan handphone agak sulit karena nantinya harus mencari letak file yang harus diupload sebagai bukti pendataan Non ASN 2022.

[NEW] CARA MENGISI DAN MENCETAK BUKTI PENDATAAN NON ASN TAHUN 2022

Untuk lebih jelasnya berikut mimin bagikan Cara Mengisi Dan Mencetak Bukti Pendataan Non ASN Tahun 2022, yaitu:

  1. Silahkan kunjungi laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
  2. Silahkan pilih menu Login yang ada di pojok kanan atas
  3. Silahkan isikan username dengan menggunakan NIK dan password sesuai dengan yang telah dibuat sebelumnya
  4. Setelah berhasil login, silahkan isikan beberapa kolom kosong yang ada di menu BIODATA dan apabila sudah terisi dengan lengkap, silahkan pilih Selanjutnya
  5. Maka anda akan diarahkan pada menu Riwayat Pekerjaan, disana akan terlihat isian Riwayat Pekerjaan yang telah diinputkan oleh instansi. Untuk menambah baru silahkan pilih dan klik Tambah Riwayat Pekerjaan yang ada dibagian atas sebelah kiri dan silahkan isi kolom yang tersedia mulai dari Nomor Surat, Tanggal Surat, Tanggal Awal bekerja dan Tanggal Akhir Bekerja, Tuliskan Jabatan (Guru Kelas, Guru PJOK, Tenega Kesehatan dan sebagainya), pilih jenjang Pendidikan pada tahun tersebut dengan menuliskan kata kunci seperti S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar atau Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (apabila belum sarjana), Tulis Orang Yang Menandatangani SK tersebut (Kepala Sekolah, Kepala Dinas, dan sebagainya), kemudian ketikkan lagi kata kunci penandatangan SK dikolom berikutnya, silahkan pilih Sumber Gajih (APBN/APBD/Pengadaan Barang dan Jasa)
  6. Apabila pada poin nomor 5 diatas sudah diisi dengan benar klik menu SIMPAN
  7. Setelah selesai pada menu Riwayat Pekerjaan, silahkan pilih menu Selanjutnya yang ada dibagian bawah dan anda akan diarahkan pada menu RESUME. INGAT!!!!! Pada menu RESUME ini akan terlihat hasil isian dimenu sebelumnya dan silahkan dicek Kembali pengisiannya, apabila sudah benar beri tanda centang pada kotak yang tersedia dan apabila ada yang salah silahkan perbaiki dengan memilih menu SEBELUMNYA yang ada dibagian bawah. Apabila semua kotak isian sudah dikasih centang hingga bagian terakhir dibawah, pilih menu Selanjutnya dan kotak akan muncul menu peringatan untuk mengunci data isian kita
  8. Silahkan anda pilih IYA pada menu peringatan yang muncul, dan anda pun telah berhasil melakukan pendataan Non ASN Tahun 2022, silahkan anda cetak bukti pendaftaran dan tunggu hasil dari proses pendataan tersebut. 

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Cara Mengisi Dan Mencetak Bukti Pendataan Non ASN Tahun 2022. Bagi anda yang ingin berbagi mengenai pendataan Non ASN Tahun 2022 ini agar sekiranya  dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.  

Posting Komentar untuk "[NEW] CARA MENGISI DAN MENCETAK BUKTI PENDATAAN NON ASN TAHUN 2022"