[BARU] CARA PENGAJUAN PERBAIKAN DATA ARSIP PADA VERVAL PTK
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
WAHYUDIANSYAH.COM – Cara Pengajuan Perbaikan Data Arsip Pada Verval PTK
Apakah anda termasuk PTK yang sudah lama menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)? Jika iya, itu berarti anda termasuk senior yang sudah menjadi ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang hanya terdiri dari 8 digit angka saja. Semua data pegawai dapat dilihat dan dicek pada laman Info GTK, maka dari itu sudah menjadi kewajiban masing-masing PTK untuk mengecek data pribadi dirinya sendiri pada laman Info GTK.
Bagi anda yang ingin memperbaiki data arsip yang ada dibagian Info GTK dapat dilakukan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id, ini dilakukan apabila misalkan Nomor Induk Pegawai (NIP) anda masih terdata yang dulu sedangkan Nomor Induk Pegwai (NIP) dengan 18 digit angka.
Jika anda ingin memperbaiki data arsip melalui laman verval PTK, berikut mimin bagikan cara atau langkahnya:
- Silahkan login pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id, bagi anda yang ingin mencari laman verval PTK di pencarian google dapat menulis alamat laman secara lengkap
- Login menggunakan username dan password dapodik
- Pada laman Verval PTK, pilih menu Perbaikan Data Arsip
- Pilih nama PTK yang akan diperbaiki data Arsipnya, geser kearah kanan dan klik menu Pengajuan Data Arsip
- Silahkan upload SK Pengangkatan & Penugasan (maksimal 2 mb), Ijazah (maksimal 1 mb) dalam bentuk PDF
- Jika sudah diupload, silahkan klik menu AJUKAN
- Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala mengenai Status Pengajuan Perbaikan Data Arsip.
AKHIR KATA
Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Cara Pengajuan Perbaikan Data Arsip Pada Verval PTK. Pengajuan perbaikan data arsip ini dilakukan untuk memperbaiki data PNS yang ada pada laman Info GTK, misalkan masih terbaca menggunakan NIP yang lama sedangkan untuk sekarang ini sudah menggunakan NIP baru dengan jumlah 18 digit angka.
Bagi anda yang ingin berbagi mengenai manfaat lain dari perbaikan data arsip ini agar sekiranya dapat berbagi dengan menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.
Posting Komentar untuk "[BARU] CARA PENGAJUAN PERBAIKAN DATA ARSIP PADA VERVAL PTK"