DEFINISI DAN RUANG LINGKUP MATERI ULUM AL-QUR'AN
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
WAHYUDIANSYAH.COM – Definisi Dan Ruang Lingkup Materi Ulum Al-Qur'an
A. Definisi Ulum Al-Qur’an
Ulum al-Qur’an terdiri dari dua kata, ‘Ulum dan al-Qur’an. Kata ‘Ulum bentuk jamak dari kata ‘ilm yang secara harfiah berarti ilmu. Dan kata ilmu berasal dari kata ‘alima-ya’lamu-ilman’, ‘ilm itu sendiri bentuk masdbar yang memiliki arti pengetahuan dan pemahaman. Kata ‘ilm juga berarti “idrak al-syai’i bi baqiqatib” yang berarti mengetahui dengan sebenarnya.
Sedangkan Al-Qur’an itu sendiri secara Bahasa (etimologis) berasal dari Bahasa qara’a-yaqra’u-qur’anan yang merupakan isim masdbar yang berarti bacaan. Sebagian ulama berpendapat bahwa walaupun kata al-Qur’an adalah masdbar (bacaan), namun al-Qur’an bermakna maf’ul (yang dibaca). Al-Qur’an itu sendiri merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril sebagai mukjizat yang didalamnya terkandung bacaan dan isi yang menarik untuk dijadikan studi sehingga melahirkan berbagai macam pengetahuan, diantaranya adalah ‘Ulum al-Qur’an. Secara harfiah ‘Ulum al-Qur’an berarti ilmu-ilmu al-Qur’an atau ilmu yang membahas tentang al-Qur’an dengan seluruh aspeknya, mulai dari aspek teks, lafziyah dan maknawiyahnya.
Secara terminologis ‘Ulum al-Quran berarti berbeda-beda. Dan secara istilah ‘Ulum al-Quran lebih menekankan pada ilmu-ilmu yang membahas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an baik itu dari segi Qur’aniyah maupun dari segi hidayah atau i’jaznya. Dan menurut Manna ‘al-Qaththan ‘Ulum al-Quran adalah ilmu yang mencangkup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik itu dari segi sebab turunnya, pengumpulan al-Qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam dan mutasyabib, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan al-Qur’an.
B. Ruang Lingkup Ulum Al-Qur'an
Adapun ruang lingkup dari ‘Ulum al-Quran menurut M. Hasbi As-Shiddieqy terdapat 6 pokok pembahasan didalamnya, yaitu:
a. Persoalan turunya al-Qur’an (nuzul al-qur’an), persoalan ini menyangkut 3 hal, yaitu:
1) Waktu dan tempat turunyya al-Qur’an (auqat nuzul wa mawathin an-nuzul)
2) Sebab-sebab turunnya al-Qur’an (asbab an-nuzul)
3) Sejarah turunnya al-Qur’an (tarikh an-nuzul)
b. Persoalan sanad (rangkaian para periwayat), persoalan ini menyangkut 6 hal, yaitu:
1) Riwayat mutawatir
2) Riwayat ahad
3) Riwayat syadz
4) Macam-macam qira’at nabi
5) Para perawi dan penghapal
6) Cara-cara penyebaran Riwayat (tahammul)
c. Persoalan qira’at (cara pembacaan al-Qur’an), persoalan ini menyangkut 6 hal, yaitu:
1) Cara berhenti (waqaf)
2) Cara memulai (ibtida’)
3) Imalah
4) Bacaan yang di panjangkan (madd)
5) Meringkan bacaan hamzah
6) Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgham)
d. Persoalan kata-kata al-Qur’an, persoalan ini menyangkut 6 hal, yaitu:
1) Kata-kata al-Qur’an yang asing (gharib)
2) Kata-kata al-Qur’an yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rob)
3) Kata-kata al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (homonym)
4) Padanan kata-kata al-Qur’an (sinonim)
5) Isti’arah
6) Penyerupaan (tasybih)
e. Persoalan makna-makna al-Qur’an yang berkaitan dengan hukun, persoalan ini menyangkut 15 hal, yaitu:
1) Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya
2) Makna umum (‘am) yang dimaksudkan makna khusus
3) Makna umum (‘am) yang maknanya dikhususkan sunnah
4) Nash (teks)
5) Makna lahir
6) Makna global (mujmal)
7) Makna yang diperinci (mufashshal)
8) Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
9) Makna yang dapat dipahami dari konteks yang pembicaraan (mafhum)
10) Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
11) Nash yang musykil ditafsirkan karena terdapat kesamaran didalmnya (mutasyabib)
12) Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri (musyikil)
13) Ayat yang menghapus dan dihapus (nasikh-mansukh)
14) Yang didahulukan (muqaddam)
15) Yang diakhirkan (mu’akhakhar)
f. Persoalan makna-makna al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata al-Qur’an, persoalan ini menyangkut 6 hal, yaitu:
1) Berpisah (fashl)
2) Bersambung (washl)
3) Uraian singkat (i’jaz)
4) Uraian Panjang (ithnab)
5) Uraian seimbang (musawah)
6) Pendek (qashr)
AKHIR KATA
Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Definisi dan Ruang Lingkup Materi Ulum Al-Qur'an. Yang mana 'ulum al-Qur'an itu sendiri merupakan ilmu yang mencangkup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik itu dari segi sebab turunnya, pengumpulan al-Qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam dan mutasyabib, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan al-Qur’an.
Bagi anda yang ingin berbagi mengenai ilmu 'ulum al-Qur'an agar sekiranya dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.
Posting Komentar untuk "DEFINISI DAN RUANG LINGKUP MATERI ULUM AL-QUR'AN"