RANGKUMAN TENTANG SEJARAH ILMU JARH WA TA’DIL DALAM ILMU HADIST
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin
- Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
WAHYUDIANSYAH.COM – Rangkuman Tentang Sejarah Ilmu Jarh Wa’ Ta’dil Dalam Ilmu Hadis
Pengertian Jarh Wa Ta’dil
Al-Jarh
secara etimologis berarti
seseorang membuat luka pada tubuh
orang
lain yang ditandai dengan mengalirnya darah dari luka itu. sedangkan secara terminologis berarti munculnya suatu
sifat dalam diri perawi yang
menodai sifat adilnya atau mencacatkan hafalan
dan
kekuatan ingatannya, yang
mengakibatkan gugur riwayatnya atau lemah
riwayatnya atau bahkan tertolak
riwayatnya. Sedangkan at-tajrih mensifati seorang perawi dengan sifat-sifat yang membawa konsekuensi penilaian lemah
atas riwayatnya atau
tidak
diterima.
Al-‘Adl secara etimologis berarti sesuatu
yang
terdapat dalam jiwa
bahwa sesuatu
itu lurus, merupakan lawan dari lacur. Ta’dil pada diri seseorang berarti menilainya positif.
Sedangkan secara terminologis berarti orang yang tidak memiliki sifat yang
mencacatkan keagamaan dan muruah-nya.
Dengan demikian Ilmu
Jarh wa Ta’dil berarti “Ilmu yang membahas hal ihwal para perawi dari segi diterima atau ditolak riwayat mereka”.
B Sejarah dan Perkembangan Ilmu Jarh
wa
ta’dil
Ilmu Jarh Wa Ta’dil adalah Ilmu yang menerangkan tentang hal catatan-catatan
yang
dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’dilanya (memandang adil para
perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat kata-kata itu. (Hasbi
Ash Shidiqi).
Ilmu ini tumbuh
seiring dengan tumbuhnya
periwayatan Hadis
dan berkembangnya lebih nyata
sejak terjadinya al fitnah
al
Kubra atau pembunuhan
terhadap Khalifah Utsman bin Affan tahun 36
H.
C.
Perkembangan Ilmu Jarh wa ta’dil
Pada
masa tabi’in muncul beberapa ulama yang membahas masalah Jarh Wa Ta’dil,
diantaranya Asy Sya’bi, Ibnu Sirin, dan Sa’id bin al Musyayyab. Pada abad 2 H,
perkembangan ilmu Jarh wa Ta’dil mengalami kemajuan dengan bukti aktivitas para
ahli semakin giat men-tajdid dan men-ta’wil para rawi, diantaranya Yahya bin
Sa’id Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi.
Pada abad 3 H, baru dilakukan penyusunan kitab Jarh wa Ta’dil, diantaranya Yahya bin Ma’in, Ahmad bin Hambal, Muhammad bin Sa’ad, Ali bin Madini, Abu Bakar bin Abi Syaibah, dan Ishaq bin Rahawaih.
Syarat Ulama al-Jarh wa ta’dil
Seorang ulama al-jarh wa ta’dil harus memenuhi kriteria-kriteria yang menjadikannya objektif dalam upaya menguak karakteristik para periwayat. Syarat- syaratnya
sebagai berikut:
1.
Berilmu, bertakwa, wara’
dan jujur.
2.
Ia mengetahui sebab-sebab al-jarh
wa ta’dil
3.
Ia mengetahui penggunaan kalimat-kalimat bahasa Arab.
Beberapa hal yang tidak disyaratkan bagi ulama al-Jarh wa Ta’dil
- Tidak disyaratkan bagi ulama al-jarh wa al-ta’dil harus laki-laki dan merdeka, yang penting melakukan tazkiyah dan jarh.
- Suatu pendapat menyatakan bahwa tidak dapat diterima al-jarh wa al-ta’dil kecuali dengan pernyataan dua orang.
Tata Tertib Ulama al-jarh wa al-ta’dil
- Bersikap objektif dalam tazkiyah, sehingga ia tidak meninggikan seorang rawi dari martabat yang sebenarnya atau merendahkannya.
- Tidak boleh men-jarh melebihi kebutuhan.
- Tidak boleh hanya mengutip jarh saja sehubungan dengan orang yang dinilai jarh oleh sebagian kritikus tetapi dinilai adil oleh sebagian yang lainnya.
- Tidak boleh jarh terhadap rawi yang tidak perlu di jarh karena hukumnya disyariatkan lantaran darurat.
Syarat diterimanya al-jarh wa al-ta’dil
- Syarat pertama: al-jarh wa al-ta’dil diucapkan oleh ulama yang telah memenuhi syarat sebagai ulama al-jarh wa al-ta’dil.
- Syarat kedua: jarh tidak dapat diterima kecuali dijelaskan sebab-sebabnya. Adapun ta’dil tidak disyaratkan harus disertai penjelasan sebab-sebabnya.
AKHIR
KATA
Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan
mengenai Rangkuman Tentang Sejarah Ilmu Jarh Wa Ta’dil Dalam Ilmu Hadis. Yang mana
ilmu Jarh Wa Tad’dil ini adalah Ilmu yang membahas hal ihwal para perawi dari segi diterima atau ditolak riwayat mereka”
Terakhir semoga artikel sederhana ini
bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila
terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk
dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.
Posting Komentar untuk "RANGKUMAN TENTANG SEJARAH ILMU JARH WA TA’DIL DALAM ILMU HADIST"