Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DEFINISI DAN RUANG LINGKUP HADIS MUTAWATIR

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

DEFINISI DAN RUANG LINGKUP HADIS MUTAWATIR

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Definisi Dan Ruang Lingkup Hadis Mutawatir

A. Definisi Hadis Mutawatir

Secara bahasa mutawatir berasal dari kata tawatara yang artinya berturut-turut atau sesuatu yang datang secara beriringan tanpa disela antara yang satu dengan yang lainnya. Menurut bahasa, kata mutawatir berarti mutatabi yaitu yang (datang) berturut-turut, dengan tidak ada jaraknya. Sedangkan menurut istilah hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi, baik terdiri dari satu thabaqah (tingkatan) atau lebih, yang menurut adat mustahil mereka bersepakat untuk berdusta, dan hadis tersebut merupakan tangkapan dari panca indera mereka sendiri.

Adapun kriteria dari hadis mutawatir itu sendiri antara lain:

  1. Diriwayatkan oleh banyak perawi, ada yang menyebutkan 4 orang, 5 orang, 10 orang, 40 orang, 70 orang, bahkan ada yang berpendapat 300 orang. Tetapi pendapat yang paling unggul adalah diriwayatkan minimal 10 orang.
  2. Bisa terdiri dari satu thabaqah atau lebih. Thabaqah disini diartikan sebagai tingkatan atau sekelompok orang. Maksudnya untuk para perawi hadis mutawatir bisa terdiri dari satu kelompok perawi atau lebih dari satu perawi.
  3. Mustahil para perawi bersepakat untuk berdusta. Pondasi utama dari hadis mutawatir adalah para perawi mustahil jika mereka bersepakt untuk berdusta dalam meriwayatkan hadis.
  4. Didasarkan pada tanggapan panca indera. Syarat ini membuktikan bahwa perawi tersebut benar-benar menerima hadis secara langsung, mendengar langsung dengan telinganya, melihat dengan matanya, atau menyentuh dengan kulitnya.

Adapun hadis mutawatir pada umumnya dibagi dalam 2 kategori, yaitu mutawatir lafzhi dan mutawatir maknawai. M. Syuhudi Ismail menambahkan satu lagi yaitu mutawatir ‘amali, yaitu amalan agama yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad dan diikuti oleh sahabat hingga sekarang, seperti waktu shalat, jumlah rakaat shalat, adanya shalat ‘Id, adanya shalat jenazah dan sebagainya.

Hadis-hadis mutawatir ini dapat diperoleh pada kitab-kitab hadis para ulama, tetapi untuk memudahkan memperoleh dan mengetahuinya terdapat ulama yang secara khusus menulis kitab hadis yang berisi hadis-hadis mutawatir. Salah satu diantaranya adalah al-azhar al-mutanatsirah fi al akhbar al-mutawatirah karya as-Suyuthi yang didalamnya memuat 112 hadis.

B. Ruang Lingkup Hadis Mutawatir

1. Pembagian Hadis Mutawatir

a. Mutawatir Lafzhi

Yaitu mutawatir dalam satu masalah yang diriwayatkan menggunakan lafazh satu atau lebih namun satu makna, atau menggunakan susunan kata yang berbeda tetapi satu penegrtian, yaitu tetap satu konteks masalah itu, yakni hadis yang sama lafazh, hukum dan maknanya. Adapun contoh hadis mutawatir lafzhi, yaitu:

:عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa berdusta atas namaku, maka hendaknya dia bersiap untuk masuk neraka”.

Di mana hadits itu diriwayatkan oleh 70 orang perawi ada thabaqah sahabat, dan jumlah periwayat yang banyak ini terdapat pada thabaqah-thabaqah berikutnya.

b. Mutawatir Maknawi

Yaitu hadis mutawatir dalam kejadian yang berbeda-beda, tetapi ada suatu kesamaan yang ditujukan oleh hadis itu, baik dari segi isi maupun makna yang tersirat, yakni hadis yang berlainan bunyi dan maknanya, akan tetapi dapat diambil maknanya.

Contoh hadits mutawatir maknawi yang artinya: “Rasulullah SAW pada waktu berdoa tidak mengangkat kedua tangannya begitu tinggi sehingga terlihat kedua ketiaknya yang putih, kecuali pada waktu berdoa memohon hujan”. (Hadis Riwayat Mutafaq’ Alaihi).

2. Syarat-syarat Hadis Mutawatir

Suatu hadis baru dikatakan hadis mutawatir apabila hadis tersebut memenuhi 3 syarat, yaitu:

  1. Hadis yang diriwayatkan harus mengenai sesuatu dari Rasulullah SAW yang dapat ditangkap oleh panca indera, seperti sikap dan perbuatannya yang dapat dilihat dengan mata kepala atau sabdanya yang dapat didengar oleh telinga.
  2. Para perawi (orang-orang yang meriwayatkan hadis) itu haruslah mencapai jumlah yang menurut kebiasaan (adat) mustahil mereka sepakat untuk berbohong. Tentang berapa jumlah minimal para rawi tersebut terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama, Sebagian menetapkan 12 orang rawi, sebagian yang lain menetapkan 20 rawi, 40 dan 70 orang rawi.
  3. Jumlah rawi dalam setiap tingkatan tidak boleh kurang dari jumlah minimal, seperti yang ditetapkan pada syarat kedua diatas.

3. Kehujjahan Hadis Mutawatir 

Hadis mutawatir mewajibkan umat untuk menerimanya secara bulat-bulat. Karena hadis mutawatir terdapat kebenaran yang pasti bahwa hadis tersebut benar-benar memuat segala hal yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan oleh para perawi hadis mutawatir.

Oleh sebab itu, hadis mutawatir tidak perlu untuk diteliti ulang atau diperbaiki lagi karena jumlah para perawi hadis yang mencapai jumlah batas minimum dan menjamin hadis tersebut bebas dari dusta. Maka dari itu sebagai seorang muslim kita sepantasnya untuk meyakini bahwa hadis mutawatir adalah salah satu sumber hukum islam yang sah. 

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Definisi Dan Ruang Lingkup Hadis Mutawatir. Yang mana Hadis mutawatir merupakan hadis yang berdasarkan dengan tanggapan panca indera dengan langsung disandarkan pada diri Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan oleh banyak perawi dan mustahil para perawi tersebut sepakat untuk berdusta. Hadis mutawatir terbagi menjadi 3 macam, yaitu:

1) Hadis mutawatir lafzhi

2) Hadis mutawatir maknawi

3) Dan hadis mutawatir ‘amali

Adapun jumlah para perawi hadis terdiri dari 4 orang, 5 orang, 10 orang, 40 orang, 70 orang dan sejatinya para perawi hadis mutawatir minimal terdiri dari 10 orang. Karena diantara para perawi hadis mutawatir mustahil mereka sepakat untuk berdusta, maka kita sebagai umat muslim dapat meyakini kebenaran dari hadis mutawatir ini dan dapat menjadikannya sebagai pedoman hidup karena telah menjadi sumber hukum islam yang sah.

Bagi anda yang ingin berbagi mengenai informasi tentnag Hadis Mutawatir ini agar sekiranya dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.  

Posting Komentar untuk "DEFINISI DAN RUANG LINGKUP HADIS MUTAWATIR"