Update Data Siaga Pendis Untuk Penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
WAHYUDIANSYAH.COM – Update Data Siaga Pendis Untuk Penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024
Sudah sepantasnya Guru Pendidikan Agama Islam yang masih berstatus Non PNS atau Non PPPK, pasalnya berdasarkan Surat Edaran KEMENAG RI nomor B-18/DT.I.IV/HM.01/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 bahwa akan ada penyaluran tunjangan insentif bagi Guru bukan PNS atau PPPK Tahun 2024 ini. Oleh sebab itu, bagi anda yang berstatus Guru bukan PNS atau PPPK agar segera mengupdate datanya pada laman https://www.siagapendis.com/
Adapun data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK yang perlu di update, diantaranya:
1) Guru PAI Bukan PNS dan bukan PPPK melakukan update dan validasi data melalui akun Siaga yang meliputi:
a. Nama Lengkap (Sesuai KTP/KK);
b. Nomor Induk Kependudukan (NIK sesuai KTP/KK);
c. Tempat, Tanggal Lahir (Sesuai KTP/KK);
d. Alamat Lengkap (Sesuai KTP)
e. Nama Ibu Kandung (Sesuai KK);
f. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
g. Nomor Telepon/Handphone aktif;
h. Nomor Rekening (Sesuai Buku Rekening);
i. Nama Bank (Sesuai Buku Rekening);
j. Nama Pemilik Rekening (Sesuai Buku Rekening);
k. Nama Sekolah (Data Satminkal Terintegrasi dengan Emis 4.0);
l. Alamat Sekolah;
m. Status Kepegawaian;
n. Status Sertifikasi;
o. Update Jadwal dan Tugas Mengajar;
p. NUPTK;
q. SK TMT Guru PAI.
2) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon segera memberikan informasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke seluruh Guru PAI Bukan PNS dan bukan PPPK.
3. Update dan validasi data sebagaimana ketentuan di atas paling lambat tanggal
21 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan surat edaran tersebut dapat diketahu bahwa batas update data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK adalah tanggal 21 Maret 2024, itu artinya tinggal 6 hari sejak hari ini. Maka dari itu manfaatkan waktu yang ada guna melengkapi data yang telah diminta supaya menjadi salah satu kandidat penerima insentif tunjangan yang telah disiapkan oleh KEMENAG RI untuk Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK.
Download Surat Edaran mengenai update data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK guna mendapatkan tunjangan insentif dari KEMENAG RI disini
AKHIR KATA
Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Update Data Siaga Pendis Untuk Penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024. Yang mana Berdasarkan surat edaran tersebut dapat diketahu bahwa batas update data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK adalah tanggal 21 Maret 2024, itu artinya tinggal 6 hari sejak hari ini. Maka dari itu manfaatkan waktu yang ada guna melengkapi data yang telah diminta supaya menjadi salah satu kandidat penerima insentif tunjangan yang telah disiapkan oleh KEMENAG RI untuk Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK.
Bagi anda yang ingin berbagi informasi mengenai Update Data Siaga Pendis Untuk Penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024 ini agar sekiranya dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.
Posting Komentar untuk "Update Data Siaga Pendis Untuk Penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024"