Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TIDAK ADA PENDATAAN ULANG NON ASN PADA TAHUN 2024

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

TIDAK ADA PENDATAAN ULANG NON ASN PADA TAHUN 2024

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Tidak Ada Pendataan Ulang Non ASN Pada Tahun 2024

Hal mengejutkan datang dari Siaran Pers BKN bahwasanya pada tahun 2024 ini tidak ada pendataan ulang Non ASN kembali dan pendataan Non ASN ini berakhir pada tahap finalisasi tanggal 31 Oktober 2022 kemarin. Jadi, bagi yang belum sempat ikut pendataan ditahun 2022 kemarin harap bersabar dan semoga ditahun berikutnya masih ada pendataan kembali bagi tenaga Non ASN. Adapun tujuan pendataan Non ASN adalah untuk mengetahui jumlah tenaga Non ASN diberbagai instansi daerah untuk nantinya bisa ditetapkan kebutuhan dalam perekrutmen Calon Apratur Sipil Negara (CASN). Berikut siaran pers BKN yang di edarkan pada tanggal 18 April 2024:

[SIARAN PERS]

Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024

Jakarta,18 April 2024

Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN

Proses Pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023. Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data Tenaga Non-ASN pada kanal informasinya. Selanjutnya hasil pendataan Non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah. Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN. Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024. Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN.

Dari hasil siaran pers tersebut setidaknya ada 2 poin yang bisa kita dapatkan, yaitu:

1) BKN tidak akan melakukan pendataan ulang bagi tenaga Non ASN di tahun 2024 ini dan hasil pendataan BKN yang digunakan adalah pendataan tahun 2022 yang tahap finalisasinya berakhir tanggal 31 Oktober 2022

2) Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan kata lain bagi pejabat daerah dimasing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota untuk tidak mengangkat tenaga Non-ASN baru sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku.

Download Surat Siaran Pers BKN Tentang Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non ASN Tahun 2024 disini

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Tidak Ada Pendataan Ulang Non ASN Pada Tahun 2024. Yang mana dari hasil siaran pers BKN ini dapat diketahui bahwa BKN tidak akan melakukan pendataan ulang bagi tenaga Non ASN di tahun 2024 ini dan hasil pendataan BKN yang digunakan adalah pendataan tahun 2022 yang tahap finalisasinya berakhir tanggal 31 Oktober 2022.

Bagi anda yang ingin berbagi mengenai Informasi Tentang Informasi Pendataan Non ASN ini agar sekiranya dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya. 

Posting Komentar untuk "TIDAK ADA PENDATAAN ULANG NON ASN PADA TAHUN 2024"